Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dengan memanggil dua pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap terkait impor barang. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026, di Gedung KPK Merah Putih.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dua pejabat yang dipanggil adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Priyono Triatmojo, serta Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan, Ayu Sukorini. Keduanya baru menjabat selama sekitar empat bulan setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Dugaan suap ini berawal dari kerja sama yang mencurigakan antara sejumlah pegawai dan pejabat DJBC dengan perusahaan Blueray Cargo. Mereka diduga terlibat dalam pengaturan jalur importasi barang yang masuk ke Indonesia pada Oktober 2025. Menurut penyelidikan, para pelaku diduga telah menyusun aturan untuk jalur merah sebesar 70 persen, sehingga barang-barang impor dapat masuk tanpa melalui pemeriksaan fisik yang seharusnya dilakukan.
Akibat pengondisian ini, beberapa barang milik Blueray Cargo diduga lolos dari pengawasan, memungkinkan masuknya barang ilegal atau palsu ke Indonesia. KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal, serta beberapa pejabat lainnya di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
Di antara yang ditangkap, terdapat Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono, dan pemilik Blueray Cargo, John Field. Selain itu, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo, Andri, dan Manajer Operasional, Dedy Kurniawan, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkembangan terbaru, KPK juga menangkap Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, pada 26 Februari 2026.
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah korupsi di sektor impor yang dapat merugikan negara dan masyarakat. KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.









Leave a Reply